Rabu, 19 Februari 2020

IUP OPK BATUBARA PENGANGKUTAN PENJUALAN


IUP OPK BATUBARA PENGANGKUTAN PENJUALAN

Pemegang IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian dalam kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian wajib melaksanakan kaidah pertambangan yang baik.

Kaidah pertambangan yang baik untuk kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian sebagaimana dimaksud meliputi:
a. kaidah teknik Pengolahan dan/atau Pemurnian; dan
b. tata kelola pengusahaan Pengolahan dan/atau Pemurnian.

Kaidah teknik Pengolahan dan/atau Pemurnian sebagaimana dimaksud pada huruf a meliputi pelaksanaan aspek:
a. teknis kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian;
b. keselamatan Pengolahan dan/atau Pemurnian;
c. pengelolaan lingkungan hidup dan pascaoperasi; dan
d. konservasi Mineral dan Batubara.

Tata kelola pengusahaan Pengolahan dan/atau Pemurnian sebagaimana dimaksud pada huruf b meliputi pelaksanaan aspek:
a. pemasaran;
b. keuangan;
c. pengelolaan data;
d. pemanfaatan barang, jasa dan teknologi;
e. pengembangan tenaga kerja teknis pertambangan;
f. tanggung jawab sosial dan lingkungan; dan
g. jumlah, jenis, dan mutu hasil usaha Pengolahan dan/atau Pemurnian.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#sertifikatlaikoperasi
#izinoperasiesdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#iujpesdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP PIRT adalah izin untuk industri skala rumahan Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)...